Pada implementasi IGAHP, MBR sebagai calon debitur akan diberikan pendampingan dari Kementerian PUPR berupa pemberian referensi desain rumah yang mendukung konsep rumah hijau. Selain itu juga pendampingan dalam proses pembangunan yang dilakukan debitur sehingga dapat sesuai dengan yang anggaran dan konsep rumah hijau resilien.
Pembiayaan dan pendampingan ini menjadi bentuk komitmen dan wujud pemenuhan pembangunan keberlanjutan atau Sustainability Development Goals (SDG) no.11 yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Kementerian PUPR, Build Change, dan juga SMF kepada kami sebagai penyalur dana hibah ini ke masyarakat. Sinergi antara pemerintah, bumn, maupun swasta seperti ini yang harus ditingkatkan untuk sama-masa menyalurkan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. ” pungkas Direktur Utama BPR Nusamba Cepiring, Bambang Susanto.