INVERSI.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki kasus kematian seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang atau dokter PPDS Undip yang diduga sebagai bunuh diri.
Dalam kasus dokter PPDS Undip bunuh diri, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kemenkes telah mengirim tim audit mengingat adanya kematian.
“Kita kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Dikutip dari Antara, Menkes juga mengungkapkan bahwa beberapa bukti terkait dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut telah ditemukan.
Baca Juga: Curhatan Terakhir Dokter PPDS Undip ke Ibu Sebelum Meninggal karena Bunuh Diri
“Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas,” tegas Menkes.
Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik perundungan dengan dalih membentuk tenaga kesehatan yang kuat dan tidak lemah.
“Kita minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Karyadi Itu harus dirapikan, harus dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati,” tuturnya.
Baca Juga: Dokter PPDS Anestesi UNDIP Diduga Meninggal karena Bunuh Diri