Soal Kasus Dokter PPDS Undip Bunuh Diri
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS merupakan tanggung jawab Fakultas Kedokteran Undip, bukan Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi.
Namun, Kemenkes tetap bertanggung jawab karena mahasiswa tersebut menjalani pendidikannya di RSUP Kariadi, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
Baca Juga: Biodata dan Profil Aulia Risma Lestari, Dokter PPDS Diduga Bunuh Diri karena Bully
Sebagai informasi, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang, dengan inisial AR, ditemukan meninggal dunia di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 12 Agustus 2024. Kematian ini diduga berkaitan dengan perundungan yang dialaminya di tempat pendidikan.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.