Dukungan Partai Buruh dalam Pilkada Jakarta
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Dukungan ini disampaikan saat Anies mengunjungi Posko Pemenangan Partai Buruh di Tebet, Jakarta Selatan.
Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUUXXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah, serta putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat usia pencalonan.
Baca Juga: Partai Buruh Telepon Anies Usai Menang Gugatan di MK, Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta?
“Pada intinya, Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon Gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024,” ujar Said pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Meskipun mendukung, Said juga berharap partai-partai lain turut mengusung Anies dalam Pilkada Jakarta.
“Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung,” tambahnya.
“Intinya kami menunggu ya belum bisa memberikan secara langsung ya persyaratan yang dimintakan oleh KPU dan dalam waktu dekat saya yakin Pak Anies dan timnya meyakinkan partai-partai lain khususnya partai yang besar yang bisa memenuhi ambang batas,” lanjut Said.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.