Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa bantuan sosial (bansos) seharusnya diberikan kepada keluarga miskin yang berusaha dan bekerja keras, bukan kepada mereka yang terlibat dalam perjudian.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terhadap ide pemberian bansos kepada keluarga pelaku judi online.
Asrorun mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas perjudian dan menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk mengatasi judi online di masyarakat.
Baca Juga: Wacana Korban Judi Online dapat Bansos, Airlangga Hartarto: Tak Ada di Anggaran
“Saya mengapresiasi atas komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online,” ujar Asrorun dalam keterangannya pada Selasa, 17 Juni 2024.
“Seluruh pihak harus punya komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinir. Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun Presiden,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Penerima Bansos Judi Online, Menko Muhadjir: Berasal dari Keluarga yang Jatuh Miskin