Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Menteri Bahlil: Ada Waktu untuk Sosialisasi

By DP
3 Min Read
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mulai diberlakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) terkait. (Foto: Pixabay)

INVERSI.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mulai diberlakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) terkait.

Bahlil menambahkan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, akan ada periode sosialisasi kepada masyarakat.

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujarnya di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

- Advertisement -

Dilansir dari Antara, Bahlil mengonfirmasi bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi kemungkinan akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Saat ini, pemerintah sedang menentukan waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan baru ini.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” jelasnya.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Para Ketua Umum Golkar Selalu Dekat dengan Pemerintah Karena Ini

Lebih lanjut, Bahlil menyebutkan bahwa peraturan pembelian BBM bersubsidi nantinya akan diatur dalam Permen ESDM yang baru, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang sedang dalam proses revisi. Namun, Bahlil belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena peraturan tersebut masih dalam tahap kajian.

“Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu,” ungkapnya.

Leave a comment