Soal Rencana Ubah Permen Tarif Pelabuhan, LaNyalla Minta Menhub Dengar Aspirasi Masyarakat

By DP
3 Min Read
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Menteri Perhubungan (Menhub) untuk mendengarkan aspirasi dari para pelaku usaha pelayaran mengenai rencana perubahan Permenhub Nomor 121 Tahun 2018. (Foto: Lanyalla Center)

Ketua KADIN Jatim, Adik Dwi Putranto, menyatakan bahwa peraturan yang ada saat ini, Nomor 121/2018, sudah tepat karena melibatkan asosiasi pelabuhan dalam penentuan tarif. Namun, ada rencana untuk menghilangkan klausul tersebut, yang memungkinkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menaikkan tarif secara sepihak.

Baca Juga: LaNyalla Berikan Apresiasi pada OJK Soal Deteksi Dini Transaksi Judi Online

Adik optimistis bahwa pemerintah akan mempertimbangkan keberatan ini, mengingat tujuan pemerintah adalah menurunkan biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat.

- Advertisement -

“Kami menyuarakan hal ini, karena menjadi perhatian serius para pelaku dunia usaha Pelayaran dan Pelabuhan,” ujarnya pada Jumat lalu.

Menurut informasi, KADIN Jatim bersama asosiasi-asosiasi terkait akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden, Kementerian, dan Lembaga Legislatif terkait isu ini.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment