Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memberikan wewenang kepada badan otonom (Banom) untuk menentukan sanksi terhadap lima kader NU yang melakukan kunjungan ke Israel dan bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog.
Kelima kader tersebut berada di bawah naungan PWNU Jakarta, Fatayat NU, PWNU Banten, dan PP Pagar Nusa.
“Soal sanksi kita serahkan nanti, dari PWNU DKI (dan lainnya) akan melakukan proses,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers pada Selasa, 16 Juli 2024.
Gus Yahya menjelaskan bahwa aturan mengenai pelanggaran dan sanksi sudah tercantum dengan jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
Baca Juga: PBNU Sebut Ada NGO yang Jadi Sponsor Pertemuan 5 Tokoh NU Temui Presiden Israel
Ia menegaskan bahwa segala bentuk hubungan dan kerja sama internasional harus melalui PBNU dan tidak bisa dilakukan secara pribadi.
Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) juga akan mengadakan sidang komite etik untuk menangani kasus Zainul Maarif, seorang dosen di universitas tersebut.
“Tapi apa pun yang terjadi saya sebagai Ketua PBNU saya mohon maaf untuk mereka kepada masyarakat luas, mudah-mudahan bersedia memaafkan dan mudah-mudahan tak terulang,” ucapnya.
Baca Juga: Respons Jokowi soal 5 Tokoh NU Temui Presiden Israel, Ditanyakan Saja ke PBNU