Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana akhirnya buka suara terkait sosok inisial T disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Ivan membantah bahwa pihak pemerintah tidak serius dalam menjerat sosok inisial T. Ia mengungkapkan bahwa saat ini PPATK tengah melakukan kajian terkait data-data.
“Bukan takut tidak takut, PPATK sekarang melakukan kajian terkait data-data. Inisial-inisial luar biasa banyak sekali. Dan posisi PPATK bukan dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah melakukan penindakan segala macam,” kata Ivan di gedung KPAI Pusat pada Jumat, 26 Juli 2024.
Respon PPATK Terkait Inisial T
Dalam kesempatan itu, inisial T, lanjutnya PPATK sendiri telah menyampaikan semua hasil analisis kepada pihak penyidik terkait kasus judi online di Indonesia.
“Kita serahkan kepada temen-temen penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan. Kalau menyangkut inisialnya, dari 2 juta nama, sudah pasti sebut saja satu huruf di antara 28 huruf sudah pasti ada,” lanjutnya.
Baca Juga: Disebut Jadi Pengendali Bisnis Judi Online, Siapa Inisial T Trending di X?
Namun saat ditanya soal sosok T yang kebal hukum, Ivan enggan berkomentar. Ia menyebut hal itu tidak masuk dalam konteks terkait adanya pelanggaran hukum.
“Enggak, enggak tidak dalam konteks kebal hukum. Saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum. Ini dalam konteks bagaimana membuktikan siapa yang ada di dalam data. Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks sekarang. Ini bukan ke arah sana,” ungkapnya.