Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa oleh Bareskirm Polri setelah membongkar sosok inisial T, sang pengendali bisnis judi online di Indonesia pada Senin, 29 Juli 2024.
Dalam pemerikasaan itu, Benny diperiksa selama lima setengah jam dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya bahwa Benny membongkar sosok inisial T diduga menjadi pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia.
Benny melanjutkan bahwa hal itu terungkap dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo dan pejabat negara lain terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sosok DPO selain Inisial T
Bahkan dalam kesempatan itu, Benny juga mengungkapkan sosok DPO selain T terkait penempatan ilegal di Singapura yang berinisial S atau J, ALO atau AIN, RS, S dan MN.
Bahkan Benny juga menyampaikan informasi terkait TPPO seperti modus, tujuan diberangkatkan, jumlah orang yang terlibat penempatan ilegal.
Berdasarkan data imigrasi Kamboja, Benny mengatakan ada 89.440 migran Indonesia yang bekerja di Kamboja. Dari puluhan ribu WNI, hanya 17.883 pekerja migran melapor atau legal.
Baca Juga: Selidiki Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Benny Rhamdani