Supir Bus Trans Putera Fajar Sadira (50), ditetapkan tersangka oleh Polisi. Penetapan ini sesuai dengan hasil penyelidikan pasca kecelakaan Bus Pariwisata hari Sabtu 11 Mei 2024 lalu di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang.
Supir Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
By
Jabar
3 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment
Berita Terbaru
- Dapat Kejutan, Kim Seon-ho Menangis di GBK Senayan
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama China As Husband As Wife
- Jelang Peringatan Ke-77 Hari Bakti TNI AU, Kaskoopsudnas Pimpin Ziarah Rombongan di TMPN Kalibata
- Susan Sameh dan Khalid Atamimi Resmi Menikah, Intip Potret Kebahagiaan Ini
- Laudya Cynthia Bella Klarifikasi Soal Isu Miring Pernikahan dengan Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri