Supir Bus Trans Putera Fajar Sadira (50), ditetapkan tersangka oleh Polisi. Penetapan ini sesuai dengan hasil penyelidikan pasca kecelakaan Bus Pariwisata hari Sabtu 11 Mei 2024 lalu di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang.
Supir Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Leave a comment
Leave a comment