Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Punya Komitmen Antikorupsi

By DP
3 Min Read
Sosok yang akan menjadi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih belum diumumkan secara resmi. Namun, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon menteri. (Foto: X/@prabowo)

Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Menanggapi rumor bahwa kabinet Prabowo akan diisi oleh 44 kementerian, Dahnil belum bisa memastikan jumlah pastinya.
“Nah, itu juga saya belum tahu dan belum dipastikan, sekarang masih dalam proses terkait dengan jumlah. Nanti Pak Prabowo yang akan umumkan,” jelasnya.

Dahnil menambahkan bahwa jumlah kementerian di Kabinet Prabowo kemungkinan besar akan bertambah, dengan beberapa kementerian dipisah dan digabungkan.

Baca Juga: Susunan Kabinet Prabowo Dipastikan Selesai Sebelum Pelantikan

- Advertisement -

“Memang ada Kementerian yang akan dipecah, ada Kementerian yang juga Kementerian yang akan digabung di merger. Ada Kementerian yang tadinya dipecah nanti ada jadi badan, ada juga yang digabung dan lain sebagainya,” tambahnya.

Prabowo sendiri sudah memiliki beberapa nama calon menteri, tetapi masih mempertimbangkan usulan dari berbagai pihak, termasuk partai politik, ormas, dan kelompok profesi.

“Yang jelas Pak Prabowo sudah mengantongi beberapa nama, beliau sedang menimbang dan mempertimbangkan semua nama-nama itu baik yang diusulkan oleh partai politik maupun yang diusulkan oleh kelompok lain. Jadi bukan hanya dari partai politik, juga ada usulan dari ormas ya, yang mengusulkan ke Pak Prabowo ada dari kelompok profesi dan sebagainya,” pungkas Dahnil.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment