INVERSI.ID– Tarif pajak penghasilan (PPh) badan diproyeksikan turun dari 22 persen menjadi 20 persen pada Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengungkapkan potensi penurunan tarif PPh ini agar tidak memberatkan masyarakat.
“Kami memang ingin menurunkan PPh badan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Drajad usai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue dikutip dari ANTARA, Kamis (10/10).
Namun, terkait besaran penurunan, Drajad menyebut belum ada keputusan final lantaran masih akan mempertimbangkan kinerja penerimaan negara.
“Ini belum spesifik, masih keinginan. Tapi, kami memang menginginkan suatu saat bisa menurunkan PPh badan,” tuturnya.
Baca juga:BI: Penjualan Eceran Diprakirakan Tetap Tumbuh pada September 2024
Rencana itu muncul di tengah keinginan pemerintah baru meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dari 12 persen menjadi 23 persen.
Menanggapi itu, ia menyatakan tarif pajak yang lebih besar tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara. Bisa jadi yang terjadi justru sebaliknya.
“Sama seperti kalau kita jualan barang. Orang berpikir kalau harga lebih tinggi, kita dapat uang lebih banyak. Padahal bisa saja harganya makin tinggi, orang tidak mau beli. Akhirnya jeblok penerimaan kita. Sama dengan itu,” kata Drajad.