Awal Mula Kasus Harun Masiku
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, berpendapat bahwa jika KPK serius ingin menangkap Harun Masiku, upaya tersebut sudah seharusnya dilakukan sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Namun, upaya itu gagal karena tidak mendapat dukungan penuh dari pimpinan KPK saat itu, Firly Bahuri. Tim pengejaran akhirnya dinonaktifkan.
Harun Masiku, seorang politikus PDIP dan caleg, menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap seorang komisioner KPU terkait proses pergantian antar waktu.
Dalam persidangan terungkap bahwa rapat pleno PDIP menyetujui Harun Masiku untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia. Namun, upaya ini terhambat oleh aturan yang ada, sehingga diduga terjadi upaya menyuap komisioner KPU.
Baca Juga: Terkait Kasus Harun Masiku, Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK
Pada awal 2020, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Harun, tetapi ia melarikan diri dan masih buron hingga kini.
Sejak awal, terdapat kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi oleh pihak tertentu.
Pimpinan KPK dan juru bicara Ali Fikri selalu menyatakan bahwa mereka terus mencari Harun Masiku.
Salah satu upaya penyidik saat ini adalah mengonfirmasi informasi yang diperoleh dari Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Namun, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyebut pemeriksaan kliennya tidak lepas dari unsur politik, karena Sekjen PDIP tersebut sering mengkritik pemerintah. Ronny juga menegaskan bahwa kliennya tidak terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.