Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring atau judi online telah berhasil mengurangi akses ke situs judi online di Indonesia hingga 50 persen setelah bertugas selama lebih dari satu bulan.
Hal ini berdasarkan data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada tahun 2024.
“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online,” kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca Juga: Rugikan Masyarakat, Menkominfo Ajak Mahasiswa Berantas Judi Online
Dilansir dari Antara, Budi menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Satgas, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten judi online, dan sosialisasi pencegahan judi online melalui peningkatan literasi digital.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.