Tekan Akses Judi Online hingga 50 Persen, Menkominfo: Sesuai Data dari PPATK

By DP
3 Min Read
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara)

23.616 Konten Judi Online

Selama periode tersebut, pemerintah telah memblokir akses terhadap 23.616 konten terkait judi online dari sisipan halaman situs web lembaga pemerintah serta menangani 22.205 konten terkait judi dari akses sisipan di halaman situs web lembaga.

Selain itu, pemerintah telah mengajukan penanganan total 20.595 kata kunci terkait judi online kepada Google dari November 2023 hingga Juli 2024.

Pada periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menemukan 3.961 kata kunci terkait judi online di platform Meta.

- Advertisement -

Baca Juga: Heboh! Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop Teman Demi Pacar Main Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.

“Jika intervensi-intervensi tersebut dapat diperkuat, maka penurunan akses pada situs judi online bisa mencapai 80 persen, serta mengurangi jumlah deposit masyarakat pada situs judi online hingga Rp45,79 triliun,” kata Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian online.

“Semoga dengan sosialisasi ini, upaya pemberantasan judi online semakin kuat,” demikian Budi Arie Setiadi.

Leave a comment