Menkominfo Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir aplikasi Telegram jika tidak merespon soal judi online atau daring yang saat ini semakin meresahkan masyarakat.
Diketahui bahwa daring sudah banyak menyebabkan perpecahan hingga korban jiwa. Baru-baru ini seorang suami di Semarang juga nekat gantung diri karena diduga akibat judi online.
Oleh karena itu, Kominfo akan mengirimkan surat peringatan ketiga terhadap Telegram. Apabila tidak ada respon, maka akan diblokir.
“Sebentar lagi, minggu ini, akan kami kirim peringatan ketiga. Jika masih tidak ada respons, maka kami akan menutup Telegram,” kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Tidak Ada Respon Telegram soal Judi Online
Menurut Budi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatak kedua kepada Telegram, namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai.
“Kami telah mengirimkan surat peringatan kedua, namun belum ada respons karena mereka tidak memiliki perwakilan di sini,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Kominfo Akan Blokir Telegram