Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag

By DP
4 Min Read
Anggota Komisi VIII DPR, Wisnu Wijaya, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama. (Foto: Antara)

Polemik Kuota Haji Khusus

Anggota DPR dari Dapil Jateng 1 ini menjelaskan bahwa keputusan sepihak tersebut menyebabkan 8.400 jemaah haji reguler kehilangan haknya untuk menunaikan haji pada tahun 1445H/2024M karena kuotanya dialihkan ke jemaah haji khusus.

“Jika pemerintah serius untuk mempercepat daftar tunggu antrean jemaah haji reguler, seharusnya sebelum meneken MoU mereka bisa secara proaktif melobi kebijakan alokasi penambahan kuota haji bagi Indonesia dari Arab Saudi agar sesuai dengan hasil rapat panja yang mengacu pada peraturan perundang-undangan,” terang Wisnu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

“Bukan justru bersikap pasif, seakan tidak berdaya, bahkan terkesan lempar tanggung jawab ke otoritas Arab Saudi saat DPR dan publik mencecar,” lanjutnya.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR ini menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan Kementerian Agama agar kuota tambahan tersebut diprioritaskan bagi jemaah haji reguler lansia.

“Masalah masa tunggu ini sangat memprihatinkan bagi banyak calon jemaah. Mengingat ada yang harus menunggu hingga lebih dari 40 tahun, sementara usia mereka saat ini sudah mencapai 65 tahun. Sebagai informasi, lansia termuda di Jawa Tengah yang mendapat jatah percepatan haji bahkan sudah berusia 83 tahun,” jelas Wisnu.

Baca Juga: Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian

Wisnu menyatakan bahwa polemik kuota haji khusus ini menjadi salah satu alasan bagi Tim Pengawas DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024M.

“Untuk itu, sejak awal kami meminta agar lansia ini menjadi prioritas. Mereka perlu didahulukan untuk memperoleh kuota tambahan haji tersebut, bukan mereka yang punya uang lebih banyak,” pungkasnya.

Leave a comment