INVERSI.ID – Pelaku pelecehan seksual bernama Usep Mulyadi (46) terhadap korban L (19) pegawai Pertashop di Jalan Raya, Sukabumi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur berhasil diamankan.
Berdasarkan rekaman CCTV, pihak kepolisian pun berhasil menemukan alamat tinggal pelaku. Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.
“Kita berhasil identifikasi dari wajah pelaku dan nomor kendaraannya yang berhasil terekam CCTV,” kata AKP Tono Listianto pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Ditangkap di Rumah Pelaku
Setelah berhasil mengidentifikasi rumah tinggal pelaku, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cipayung.
“Kita tangkap di rumahnya di daerah Cugenang,” katanya.
Baca Juga: Heboh, Pegawai Pertashop Jadi Korban Pelecehan saat Isi BBM
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatan tak terpuji ia. Namun, pelaku berdalih jika aksi itu dilakukan secara spontan.
“Dia (pelaku) mengakui keasalahannya. Dari pengakuannya pelecehan itu secara spontan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur,” ungkapnya.