Terindikasi Perdagangan Orang, Imigrasi Bandara Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI

By yenny hardiyanti
2 Min Read
Ilustrasi calon pekerja migran tertangkap di Bandara. (FOTO: Pixabay)

Pengawasan Perdagangan Orang

Dalam hal ini, Imigrasi Soetta bekerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Polri dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM.

Selain itu, sistem informasi keimigrasian digunakan untuk memantau pola pergerakan pelintas yang mencurigakan.

“Kami juga memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara. Hal itu terkait guna memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” kata dia.

- Advertisement -
Leave a comment