Pegi Setiawan, yang dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus Vina Cirebon, menjelaskan alasan di balik penggantian namanya menjadi Robi.
Pegi Setiawan, yang dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus Vina Cirebon, menjelaskan alasan di balik penggantian namanya menjadi Robi. (Foto: Antara)