INVERSI.ID – Pemilik WSI Daycare dalam kasus penganiayaan terhadap balita di Jalan Alternatif Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, terus menyita perhatian publik khususnya di jejaring media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tersangka, pemilik WSI Daycare, MI, mengaku khilaf atas perbuatannya. MI kini telah ditahan dan menjadi tahanan Polrestro Depok.
“Kami sudah menanyakan motif sementara, dan yang bersangkutan mengaku khilaf,” ujar Arya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/7/2024).
Namun, Arya menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami motif secara lebih mendalam, termasuk memeriksa kondisi psikologis tersangka.
“Untuk motif khusus, nanti akan kami dalami saat pemeriksaan, termasuk dari sisi psikologinya,” tambah Arya.
Baca Juga: Sadis! Kasus Kekerasan di WSI Daycare Jadi Dua Balita, Ini Hukuman Bagi Pelaku
Jumlah korban dalam kasus ini kini bertambah menjadi dua balita, yaitu MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).
“Korban bayi mengalami dugaan dislokasi pada kaki, tapi kami masih menunggu hasil visum,” jelas Arya.