Tanggapan INACA
Sebelumnya Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mengatakan sebetulnya bisnis penerbangan sedang lesu dan merugi.
Tarif yang diatur oleh pemerintah dinilai terlalu rendah, sementara itu biaya untuk terbang terus meningkat. Hal ini terjadi di tengah meroketnya tiket pesawat yang harus dibayarkan masyarakat.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan saat ini pengusaha maskapai dibayangi kerugian karena biaya terbang yang tinggi namun tarif ditahan tidak naik sejak 2019.
Baca Juga: Dinilai Mahal, Anggota DPR Minta Pelita Air Turunkan Harga Tiket
Untuk penerbangan ekonomi pemerintah memang mengatur tarif batas atas dan bawah bagi maskapai, aturan ini mengatur penentuan harga tiket pesawat bagi masyarakat. Terakhir tarif batas disesuaikan pada 2019 silam, atau sekitar 5 tahun lalu.
“Saat ini biaya-biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya,” ungkapnya Denon dalam keterangannya.