Tolak Permintaan Tebusan Peretas Rp131 Miliar, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

By DP
3 Min Read
Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih sepenuhnya dari serangan ransomware yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024. Serangan ini tidak hanya mengganggu sejumlah layanan, tetapi juga mengakibatkan data dari 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan disandera oleh peretas. (Foto: Pixabay)

Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih sepenuhnya dari serangan ransomware yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024. Serangan ini tidak hanya mengganggu sejumlah layanan, tetapi juga mengakibatkan data dari 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan disandera oleh peretas.

Tim gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, serta Telkom selaku pengelola PDN, telah berusaha keras memulihkan data tersebut.

Namun, berbagai upaya yang dilakukan belum berhasil mengatasi serangan ransomware ini. Pemerintah akhirnya mengakui kegagalan dalam memulihkan data yang tersimpan di PDN.

- Advertisement -

Baca Juga: Imbas Peretasan PDN, Kemenkominfo Prioritaskan Pemulihan Layanan di 44 Kementerian/Lembaga

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Herlan mengklaim bahwa data yang terenkripsi masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain. Berdasarkan audit sementara oleh BSSN, data tersebut hanya terenkripsi di tempat dan tidak bocor. Sistem PDN telah diisolasi untuk mencegah akses dari luar.

Baca Juga: Nasib Data di PDNS yang Kena Ransomware hingga Risiko Jika Tebusan Tak Dibayar

Leave a comment