Satgas Judi Online
Menanggapi data terkait Kota Bogor masuk sebagai salah satu kota/kabupaten pengguna judi terbanyak di Indonesia, Pejabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari telah membentuk Satgas Judi Online dan memuat surat edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online.
Pemkot Bogor juga mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta data detail terkait judi daring. Data itu untuk memetakan fenomena judi daring yang menjerat masyarakat Kota Bogor.
”Kita kaget dan sesalkan atas fenomena nasional judi online ini dan ternyata Kota Bogor sebagai salah satu terdata jumlah rupiah dan transaksi yang besar. Begitu juga Kecamatan Bogor Selatan terdata sebagai salah satu dari 7 besar kecamatan jumlah pelaku judi online (3.720 orang),” kata Hery dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/6/2024).
Saat ini, judi daringmerupakan fenomena nasional dan menjadi perhatian pemerintah pusat. Oleh karena itu, kata Hery, perlu ada solusi, seperti edukasi, sosialisasi, dan kampanye masif terkait larangan dan bahaya judi daring.
Baca juga: Kecamatan Bogor Selatan Duduki Peringkat Pertama Transaksi Judi Online