Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya tentang sosok T, yang diduga sebagai bos judi online.
Pada awalnya, Benny menyebut inisial tersebut, namun kemudian mengaku tidak tahu siapa sosok T.
Benny menjalani pemeriksaan pada Senin, 5 Agustus 2024, mulai pukul 12.12 WIB. Setelah sekitar 8 jam, tepatnya pukul 20.17 WIB, Benny keluar dari Bareskrim Polri.
Dia mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam, ia menerima 64 pertanyaan. Namun, Benny tidak menjelaskan secara rinci mengenai materi pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Benny Rhamdani Bungkam dan Tebar Senyum Lebar
“64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya,” ujar Benny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.
Sikap Benny Rhamdani yang Tidak Konsisten
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Benny Rhamdani. Djuhandhani menyatakan bahwa Benny banyak mengubah pernyataannya dan tidak konsisten.
“Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan ditanggal 23 yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan,” kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan.
Djuhandhani menjelaskan bahwa pada awalnya Benny menyampaikan informasi tentang sosok T berdasarkan keterangan dari seorang korban pekerja migran dari Kamboja. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, Benny meralat informasi tersebut.
Selain mengubah pernyataan, Djuhandhani juga menyebut bahwa Benny tidak pernah menyebut siapa sosok T. Benny tidak bisa menjawab ketika ditanya tentang identitas T.
“Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” jelas Djuhandhani.