Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, telah diangkat menjadi Komisaris Independen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, terkait posisi Andi di partai setelah pengangkatan ini, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyatakan belum mengetahui kepastian tersebut.
Keputusan mengenai jabatan Andi di Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain Andi Arief, Burhanuddin Abdullah, yang merupakan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PLN. Burhanuddin menggantikan Agus Martowardojo dan juga merangkap sebagai Komisaris Independen PLN.
Baca Juga: Komisaris Perusahaan BUMN yang Gabung Tim Pemenangan Capres akan Dicopot
Sebagai catatan, sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2023, jabatan Komisaris BUMN tidak boleh dipegang oleh pengurus partai politik.