Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kedua tersangka tersebut berasal dari Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.
Baca Juga: Awal Mula Kasus Harun Masiku yang Buat Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga Ponselnya Disita
“Ada tersangka baru, dua orang. Satu dari Kemenhub dan satunya lagi dari BPK,” kata Ali singkat pada Senin, 22 Januari 2024. Namun, Ali tidak mengungkapkan identitas kedua tersangka tersebut.
Sebagai informasi tambahan, KPK telah menetapkan pengusaha M. Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di DJKA. Nama Suryo sering disebut dalam sidang suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan dikenal sebagai makelar proyek di DJKA.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang