Memiliki Hak Beribadah
Menanggapi hal itu, salah satu jemaat pun menegaskan bahwa mereka memiliki hak untuk beribadah tanpa merasa tertekan.
“Ibadah itu hak kita lho,” kata seorang laki-laki di video itu.
Baca Juga: Tampang Achmad Fikri Islamuddin, Pelaku Penganiayaan Kekasih Pakai Baju Tahanan
Namun, Masriwati kembali menegaskan bahwa tempat ibadah harus memiliki izin.
“Iya tapi bukan tempatnya,” jelas Masriwati.
Berdasarkan informasinya, kejadian itu pun diketahui berlangsung di Perumnas 2 Bekasi di Jalan Siput Raya No.102, Bekasi Selatan.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.