Selain itu, beberapa BUMN yang mengalami pembubaran ini sudah tidak beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
Lebih lanjut Tiko menjeaskan bahwa Kementerian BUMN saat ini sedang berfokus untuk memperbaiki kondisi BUMN melalui berbagai skema, termasuk restrukturisasi dan konsolidasi. Sebagai contoh, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) sedang mengalami proses restrukturisasi.
“BUMN karya kan secara fungsi masih baik, karena fungsinya kehilangan konteks pembangunan infrastruktur publik kan sangat besar, jadi parameternya itu sudah pasti gak masuk, parameternya masih diharapkan berfungsi secara optimal,” jelas Tiko
Selanjutnya, dalam jangka menengah, akan dilakukan konsolidasi. Dalam konteks ini, Kementerian BUMN telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR untuk menjadikan Waskita sebagai anak usaha Hutama Karya. Sementara itu, proses konsolidasi BUMN karya lainnya seperti Wika, PT PP, dan Brantas Abipraya masih dalam tahap kajian.
Rencana pembubaran ketujuh BUMN ini awalnya diumumkan oleh Erick Thohir pada tahun 2021 dengan alasan bahwa perusahaan negara tersebut sudah lama tidak beroperasi, meskipun masih mempekerjakan karyawan. Dari pengumuman tersebut, pembubaran tujuh BUMN ini kemudian dieksekusi pada tahun 2023.***