Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa tiga remaja telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi.
Ketiga tersangka diketahui membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi menggerebek sebuah warung yang berisi sekitar 60 remaja yang diduga akan terlibat tawuran.
“Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak,” ujar Ade.
Polisi telah menangkap 22 remaja di lokasi tersebut. Sementara, tujuh remaja yang tewas diketahui menceburkan diri ke sungai saat melarikan diri dari kejaran polisi.
Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.