Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI, dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Keputusan ini menuai teguran keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Pada kesempatan itu, Ahmad Sahroni mengungkapkan kekecewaannya dengan tegas, ia pun meminta agar Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.
“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut,” Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Cerita Inspiratif 5 Selebriti Indonesia Sukses Beradaptasi di Luar Negeri dengan Profesi Baru
“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan,” lanjutnya.
Sahroni juga meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa semua hakim yang terlibat dalam perkara ini.