AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecar dari Kesatuan Polri. Hal ini diputuskan setelah AKBP Achiruddin menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Artinya saat ini Achiruddin sudah tidak berhak untuk menerima gaji dan tunjangan sebagai seorang polisi. Pasalnya gaji anggota Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019.
AKBP Achiruddin Ajukan Banding
Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan langsung mengajukan banding setelah dirinya dipecat sebagai anggota Polri.
“Kita membuat memori banding 14 hari. Terganrung Mabes Polri kapan mau disidangkan,”kata Dudung di Mapolda Sumut pada Selasa, 2 Mei 2023 malam.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat sebagai anggota Polri karena membiarkan sang anak Aditya menganiaya Ken Admiral.
“Anggota Polri tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan mata. Dia harus menyelesaikan dan melerai kejadian itu. Tapi tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” kata Panca.
Ibu Ken Admiral Apresiasi Kapolri
Atas keputusan itu, ibu Ken Admiral (korban penganiayaan Aditya Hasibuan) mengapresiasi keputusan tersebut dan mengucap terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya mewakili keluarga dan orang tua Ken sangat berterima kasih untuk atensi Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Dirkrimum, luar biasa, seperti mukjizat saya rasakan ini, ternyata bisa berproses dengan lurus,” kata Elvi Indri.
Tak hanya itu, ibu Ken Admiral juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah menindak tegas AKBP Achiruddin.
Bahkan dia juga berterima kasih karena Polda Sumut memberikan atensi terhadap penganiayaan yang dialami oleh sang anak, Ken Admiral.
“Bapak (Panca) di sini lurus sekali. Kalau ada memang anak Bapak yang nggak benar, memang Bapak betul bertindak. Jadi memang atensi Bapak Kapolda luar biasa karena bisa terbuka terang benderang di Polda Sumut ini,”lanjut Elvi Indri.
Dalam kesempatan itu, ia pun mengaku jika sanksi pemecatan terhadap AKBP Achiruddin sudah sesuai dengan harapan keluarga.