Akibat Investasi Bodong, Kerugian Negara Mencapai Rp 139, 6 Triliun sejak 2017

By dwi kurnia
3 Min Read
Kerugian negara mencapai Rp 139, 6 Triliun sejak 2017 akibat investasi bodong. (Foto: Bisnis)

PMI jadi sasaran empuk investasi bodong

Dalam kesempatan ini, Hudiyanto menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong yang mengetahui bahwa PMI memiliki uang yang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

“Karena mereka (PMI) memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Hudiyanto.

Baca juga: Dibekukan OJK, Paylater Akulaku Tidak Laksanakan Tindakan Pengawasan

- Advertisement -

Ia menyebut, tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri.

“Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham,” ujar Hudiyanto.

Leave a comment