Alasan Polri Hapus 2 DPO di Kasus Vina Cirebon: Nama Fiktif

By DP
3 Min Read
Polri memberikan klarifikasi mengenai penghapusan dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Antara)

Polri memberikan klarifikasi mengenai penghapusan dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa kedua nama tersebut dihapus dari DPO karena belum ada bukti yang cukup untuk menunjukkan keterlibatan mereka dalam kasus Vina.

“Bahwa tadinya DPO ada 3 kemudian menjadi 1, itu karena alat bukti yang mengarah ke 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

- Advertisement -

Kadiv Humas Polri menyatakan bahwa Polda Jabar sedang berupaya keras untuk mengungkap kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.

Baca Juga: Perintah Jokowi pada Kapolri soal Kasus Vina Cirebon, Betul-betul Dikawal

Irjen Pol Sandi Nugroho juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus memantau kasus Vina. Polri merasa didukung untuk menuntaskan kasus ini.

“Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri, bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tak sendiri. Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” tuturnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan

Meskipun Polda Jabar, dilansir dari humas.polri.go.id, telah menetapkan satu DPO menjadi tersangka, Kadiv Humas tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan.

“Jika ada bukti tambahan, keterangan lain, atau informasi yang bisa membantu mengungkap kasus ini lebih jelas, kami sangat menunggu dan sangat berterima kasih,” pungkasnya.

Leave a comment