Alasan Polri Hapus 2 DPO di Kasus Vina Cirebon: Nama Fiktif

By DP
3 Min Read
Polri memberikan klarifikasi mengenai penghapusan dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Antara)

Perintah Jokowi pada Kapolri soal Kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon, secara terbuka dan transparan.

Dalam rekaman suara yang diterima di Jakarta, Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang menjadi viral.

Baca Juga: Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, hingga Polisi Hapus Nama Lain dari DPO

- Advertisement -

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya,” ujar Presiden Jokowi setelah mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Presiden, dilansir dari Antara, menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam proses hukum kasus Vina Cirebon.

Leave a comment