Pembangunan Infrastruktur Dianggarkan Sebesar Rp400,3 triliun
Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun. Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN.
Adapun anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun Rupiah untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah. “Harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah,” katanya.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.
Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
Baca juga: Nyatakan Siap Dukung Program Makan Siang Gratis, Baznas: Asal Tak Ada Kapitalisasi
Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.
Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.