Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi integrasi layanan Indihome ke Telkomsel.
Menurut Erick Thohir bahwa integrasi layanan fixed broadband dengan mobile atau dikenal fixed mobile convergence (FMC) ini dinilai strategis dalam memperkuat bisnis Telkom Group
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital
Selain untuk memperkuat bisnis, dengan integrated internet solution juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital karena banyak UMKM yang terlibat.
“Sektor ini nantinya bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dimana banyak UMKM bisa terlibat,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 April 2023.
Lebih lanjut, Erick Thohir juga mengungkapkan bahwa integrasi IndiHome yang baru saja memasuki tahapan penting penandatanganan Perjanjian Pemisahan Usaha Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement antar kedua entitas ini.
Artinya ini dapat menjadi upaya strategis untuk memfokuskan kembali model bisnis Telkom Group guna meningkatkan kinerja.
Telkom Lakukan Kosultasi dengan KPPU
Kemudian dari sisi persaingan usaha yang sehat dan bagian dari pemenuhan regulasi, Telkom telah melakukan konsultasi dan menggelar focus group discussion dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Bertujuan untuk memastikan bahwa proses integrasi Indihome dengan Telkomsel telah mengikuti regulasi UU Persaingan Usaha yang Sehat.
KPPU Nilai Langkah Integrasi Indihome ke Telkomsel Jadi Inovasi
Bahkan KPPU menilai langkah integrasi Indihome dengan Telkomsel sebagai inovasi. Hal itu bertujuan agar perusahaan dapat menghadirkan layanan yang lebih baik bagi konsumen.
“Posisi Telkom sebagai market leader tidak perlu dikhawatirkan, karena aksi korporasi ini dilakukan dengan perusahaan yang terafiliasi, sehingga tidak ada masalah,” kata Ketua KPPU M Afif Hasbullah saat FGD dengan jajaran pimpinan Telkom dilansir dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Afif mengatakan bahwa KPPU mendukung penuh perusahaan Indonesia, termasuk BUMN yang tak hanya menjadi yang terdepan di dalam negeri, namun BUMN juga bisa lebih unggul di negara lain.
“KPPU mendukung penuh perusahaan Indonesia, apalagi BUMN untuk ke depannya tidak hanya menjadi yang terdepan di dalam negeri. BUMN yang memiliki daya saing, agar bisa unggul juga di negara lain. Itu perspektif kami melihat FMC yang dilaksanakan Telkom,”ungkap Afif.
Afif juga menyampaikan bahwa pelaku usaha berhak untuk melakukan berbagai aksi korporasi selama tidak memberikan dampak negatif entry barrier, penyalahgunaan integrasi vertikal ataupun praktik lain yang membuat konsumen tidak memiliki pilihan yang menguntungkan.