Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan memberikan ancaman kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait pernyataan DPR Markus.
Arteria Dahlan mengatakan bila tidak ingin diperkarakan, maka Mahfud MD harus mencabut pernyataannya tersebut.
“Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek,” kata Arteria Dahlan dalam rapat di Komisi III DPR bersama Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023 malam.
Membuat Publik Menilai Anggota DPR Markus Semua
Untuk menghindari respon publik yang menilai anggota DPR sebagai ‘markus’ semua, Arteria Dahlan pun meminta agar pernyataan Mahfud ini ditarik kembali oleh Mahfud sendiri.
“Saya minta Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,”kata Arteria Dahlan.
Pasalnya Mahfud MD menyinggung DPR dengan sebutan markus atau makelat kasus. Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD saat
rapat pembahasan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nanti datang ke kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud dalam rapat.
Mahfud MD Luruskan soal Markus
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan serta meluruskan soal pernyataan soal anggota DPR RI ‘markus’ alias makelar kasus.
Mahfud pun mengatakan soal DPR ‘markus’ tersebut berdasarkan peristiwa anggota DPR RI periode beberapa tahun yang lalu.
“Kemudian Saudara, saya bicara markus, ini kan saya dipotong saya bicara markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling,” kata Mahfud.
Tahun 2005, lanjut Mahfud MD menjelaskan bahwa Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh rapat gabungan Komisi II dan III dan dituding seperti ustaz di kampung maling, sebab kejaksaan dinilai ‘kotor semua’.
Setelah itu, pihak kejaksaan pun marah karena dianggap maling, padahal ada sejumlah pihak yang ‘mengurus kasus’ di kejaksaan.
“Itukan kemudian saya mengatakan itu, tapi terus dipotong. Bukan DPR yang sekarang, DPR yang lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong nyebut,” jelas Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI F-Gerindra Habibrurokhman pun meminta Mahfud MD agar menyebutkan anggota DPR ‘markus’ pada periode saat ini. Namun Mahfud secara tegas menolak karena dapat diperkarakan.
“Nggak, nggak, begitu bodoh saya menyebut, jadi perkara juga. Sudahlah nantikan ada penegakan hukum. Kan tadi saya bilang dulu,”ungkap Mahfud MD.