Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mendadak jadi perbincangan publik karena mencecar PPATK hingga menyinggung Mahfud MD. Hal itu tak lain karena sudah membocorkan laporan Rp349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan.
Arteria Dahlan mengatakan bahwa tak seharusnya laporan PPATK terungkap ke publik. Menurutnya itu tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang.
Ancaman Paling Lama 4 Tahun Penjara
Dalam video yang beredar, Arteria Dahlan juga menjelaskan ada ancaman paling lama pidana empat tahun bagi yang membocorkan.
“Bagian yang ngebocorin bukan Pak Ivan kan? yang memberitakan macam-macam itu bukan dari mulut Pak Ivan kan?” tanya Arteria Dahlan dalam rapat antara PPATK dan Komisi III DPR, Selasa, 21 Maret 2023.
Bukan,bukan,”jawa Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
“Saya bacakan pasal 11 Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko, Pak. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.
Mahfud MD sebut Ada Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa adanya transaksi yang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Bahkan bukan dengan jumlah sedikit, namun jumlahnya terbilang fantastis karena mencapai ratusan triliun.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud usai menjadi pembicara di UGM.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa temuan Rp300 triliun itu di luar yang ditemukan PPAT terhadap rekening Rafael Alun Trisambodo senilai Rp500 miliar.
Data itu ditemukan, kata Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam tim itu, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris. Temuan itu sudah ia sampaikan juga kepada Menkeu Sri Mulyani.
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta bahwa temuan itu secepatnya disampaikan ke publik. Apalagi sekarang orang tidak bisa melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi.