Balasan Yusril Ihza Mahendra ke Refly Harun soal Keterangan 4 Menteri di MK, Singgung Jokowi?

By DP
5 Min Read
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang dipimpin oleh Refly Harun, menyoroti kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sesuatu yang bersifat normatif, mirip dengan laporan kerja. (Foto: Antara)

Singgung Jokowi

Menurut Yusril, kedua pemohon, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, dalam permohonan mereka mengklaim adanya berbagai kecurangan dalam pilpres, termasuk penyalahgunaan bansos untuk keuntungan pasangan Prabowo-Gibran.

“Yang menjadi sasaran tudingan adalah Presiden Jokowi. Sementara Jokowi bukan pihak dalam perkara. Jokowi bukan kontestan Pilpres 2024,” ungkap Yusril.

MK telah memberikan kesempatan kepada kubu Anies dan Ganjar untuk membuktikan klaim mereka. Sebagai pihak yang mengajukan tuduhan, mereka memiliki kewajiban untuk membuktikannya.

- Advertisement -

Kuasa hukum kedua pemohon telah mempresentasikan bukti-bukti tertulis, saksi, dan ahli di persidangan untuk mendukung klaim mereka.

“Kami sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran telah membantah tudingan kecurangan dengan menyalahgunakan penyaluran bansos juga dengan menghadirkan bukti surat, saksi dan ahli,” katanya.

Yusril menambahkan bahwa kubu Anies dan Ganjar yang meminta MK untuk memanggil para menteri yang terkait dengan program perlindungan sosial dan bansos untuk memberikan keterangan. Namun, pihak Prabowo-Gibran tidak meminta hal tersebut.

“Namun setelah empat menteri itu menerangkan secara rinci seluk-beluk bansos, besaran angkanya, jenis-jenis perlinsos, pembahasannya dengan DPR dan penyalurannya, ternyata tidak ada celah sedikitpun untuk membuktikan adanya kecurangan, yakni secara sengaja Presiden Jokowi melipat-gandakan besaran jumlah bansos dan membagikannya baik dalam bentuk uang maupun sembako, sehingga memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024,” katanya.

Baca Juga: Puan Maharani soal Sengketa Pemilu 2024 di MK, Indonesia Negara Hukum

Para menteri tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar dana perlindungan sosial, hampir setengah dari anggaran yang tersedia, digunakan untuk subsidi BBM dan listrik, sekitar Rp 240 triliun. Menurut Yusril, dana tersebut tidak dibagikan secara langsung oleh Jokowi kepada rakyat secara pribadi atau dengan cara-cara yang tidak resmi.

Selain itu, bansos seperti beasiswa, bantuan untuk orang miskin, lanjut usia, tunawisma, yatim piatu, disalurkan melalui transfer bank atau kantor pos. Yusril menegaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada bansos yang disalurkan dalam bentuk sembako.

“Begitu juga dengan bansos El Nino, besarannya ditingkatkan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR untuk mengatasi keterlambatan masa tanam bagi petani,” jelasnya.

Menurut Yusril, penyaluran bansos El Nino dilakukan pada tahun 2023 melalui transfer bank dan kantor pos. Tidak ada penyaluran dana bansos pada Januari-Februari 2024 yang dituduhkan oleh kubu Anies dan Ganjar sebagai bagian dari upaya untuk mempengaruhi pemilih agar memilih Prabowo-Gibran.

“Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua pemohon, malah menjadi ‘boomerang’ yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri, padahal merekalah yang meminta MK untuk menghadirkannya. Saya kira semua itu terjadi karena Pak Refly Harun kurang canggih meramalkan ke arah mana ‘angin’ keterangan 4 menteri akan bertiup,” ujar Yusril.

“Setelah jadi boomerang, wajar saja jika Pak Refly ‘ngomel-ngomel’ keterangan para menteri itu diibaratkannya bagaikan orang memberi laporan saja. Namanya orang memberi keterangan, ya melaporkan dan menerangkan, bukan ‘mengaminkan’ keinginan pihak manapun, lebih-lebih datang untuk ‘mengaminkan’ tudingan pasangan AMIN dengan lawyer canggih sekaliber almukarrom Pak Refly Harun,” tambahnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memberikan kesaksian terkait program bansos dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Tim hukum Anies Baswedan-Cak Imin, yang dipimpin oleh Refly Harun, menilai kesaksian keempat menteri Jokowi tersebut normatif seperti laporan kerja.

Leave a comment