Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar passing grade calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikaji ulang dan mencari solusi terkait banyaknya peserta yang tidak lulus tes.
Hal itu diperintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada Senin, 12 Juni 2023 di lingkungan Istana Negara.
“Kami buat skenario yang dilaporkan ke Presiden. Bapak Presiden perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perankingan atau seperti yang lain,” kata Azwar.
Banyak Peserta Tak Lulus
Dikutip dari Antara, dalam kesempatan itu, menurut Anwar banyak sekali peserta tes yang tak lulus pada Maret 2023. Dia mencontohkan untuk tingkat kelulusan PPPK dosen saja hanya 31 persen.
Menurutnya, banyak peserta yang lulus, kemungkinan karena tingginya “passing grade” atau nilai ambang batas yang diajukan instansi pembina atau karena banyaknya peserta tes yang tidak menguasai kompetensi teknis sesuai syarat.
“Banyak sekali yang tidak lulus bahkan tingkat kelulusan PPPK dosen itu total hanya 31 persen. Berarti ini soal passing grade yang diajukan isntansi pembina yang tinggi atau kompetensi teknis banyak yang tidak bisa mereka kerjakan,” lanjutnya.
Minta BKN Buat Simulasi dan Kajian soal Kelulusan PPPK
Diketahui bahwa sebelumnya, Azwar Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.
Pernyataan itu menyusul banyaknya masukan lewat media sosial maupun secara langsung kepada Kementerian PAN-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan masing-masing instansi pembina.
“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” kata Azwar pada Mei 2023.
Potensi Afirmasi soal Penentu Ambang Batas Seleksi PPPK
Oleh karena itu, Azwar mengatakan berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.
“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ungkapnya.