Berapa Biaya Hidup di Jakarta, Apakah UMP Rp 5.067.381 Cukup?

By Alexander
3 Min Read
Ilustrai Uang dari Penerimaan Gaji (Antara)

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta tahun 2024 nanti akan naik sebesar 3,6% atau Rp 165.583. Bila sebelumnya UMP DKI Jakarta Rp4.901.798, maka di tahun 2024 nanti akan menjadi Rp 5.067.381.

Meski UMP telah dinaikkan sebesar 3,6%, namun sejumlah pihak buruh menolak karena dinilai terlalu kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Lalu berapa seharunya besaran gaji yang diperlukan untuk memenuhi biaya hidup di Jakarta?

Baca juga: Ini Daftar UMP 9 Provinsi, Mulai dari Sumatera Utara Hingga Bali

- Advertisement -

Sebagaimana data dari iPrice, yakni website pembanding harga paling terkemuka di Asia Tenggara, telah melakukan studi untuk mengetahui 3 jenis gaya hidup di Jakarta. Berikut adalah rincian biaya hidup di Jakarta berdasarkan data dari iPrice:

Leave a comment