Bersatu Melawan Praktik Parkir Liar: Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta Gabung Kembali

By Ade Kurniawan
2 Min Read
parkir liar mini market. Sumber Foto: Jakartaku

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, telah mengumumkan komitmennya untuk mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam menertibkan tukang parkir liar yang meresahkan di sekitar minimarket.

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada wartawan pada Kamis (9/5/2024).

“Dalam hal parkir liar, itu adalah masalah ketertiban umum yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Latif Usman kepada awak media saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

- Advertisement -

“Kami dari Polantas siap mendukung dan ikut serta dalam upaya menegakkan ketertiban tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Latif Usman.

Menurut Latif, jika tindakan parkir liar mencapai tahap pemaksaan, hal tersebut sudah masuk dalam ranah pidana.

“Ketika sudah ada pemaksaan atau pemalakan, itu sudah melanggar hukum pidana. Penegakan hukum terhadap hal ini sebenarnya tidak sulit, tapi memerlukan kerja sama dari semua pihak,” jelasnya.

Baca Juga: Hobi Hunting Kuliner Mama Rieta dan Mami Toko, Yuk Nikmati Lezatnya Kuliner Pinggir Jalan di Jakarta

Instruksi untuk menertibkan parkir liar juga telah dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang memerintahkan Satpol PP dan Dishub DKI untuk bertindak tegas terhadap praktik ini.

Heru Budi menyatakan, “Kami telah memulai operasi sejak kemarin untuk mengatasi masalah ini agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.”

Leave a comment