Pengelola Mini Market
Dalam konteks minimarket, terdapat peraturan yang mengatur bahwa parkir di sana adalah gratis. Meskipun demikian, masih ada oknum tukang parkir liar yang mencoba meminta uang kepada pengunjung.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa pengelola minimarket tidak diperbolehkan memungut biaya parkir. “
Pengelola minimarket telah memberikan pengumuman bahwa parkir di sana gratis. Namun, masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan dengan cara memaksa pengunjung,” katanya.
Upaya bersama dari pihak kepolisian, Dishub, dan masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah parkir liar ini dan menjaga ketertiban umum di sekitar minimarket.
Dengan kerja sama yang solid, diharapkan praktik parkir liar dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang ingin berbelanja.