Di Aceh, tegas Haji Uma, hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di provinsi yang disebut dengan Serambi Mekah tersebut.
Terkait polemik yang muncul atas kontes tersebut, Haji Uma meminta agar panitia penyelenggara kontes transgender tersebut segera meminta maaf kepada rakyat Aceh, dan ke depan, tidak boleh lagi ada penerimaan peserta yang mengatasnamakan Provinsi Aceh.
“Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh adalagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender. Jangan rusak nama Aceh,” lanjut Haji Uma.
Baca Juga : Pemasok Narkoba ke Marisa Putri, Mahasiswi yang Tabrak IRT hingga Tewas Berhasil Diamankan Polisi
Senator lain Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidang hukum mengaku geram dengan kontes waria tersebut. Menurut Fachrul Razi, Kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan massif serta bertekad untuk mempolisikan panitia dan peserta.
“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.
“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tegasnya.