Beredar film dokumenter berjudul Dirty Vote yang menyoroti dugaan kecurangan Pemilu 2024. Salah satu narator atau pemapar dalam film tersebut adalah Bivitri Susanti.
Keberadaan film Dirty Vote yang mendapatkan perhatian luas oleh publik, membuat sosok Bivitri Susanti sebagai salah satu narator dalam film tersebut pun ikut menjadi perhatian publik.
Baca juga: Beredar Film Dirty Vote, Ini Tanggapan TKN Prabowo-Gibran
Banyak pihak yang ingin mengetahui lebih jauh tentang dirinya. Tak jarang juga ada sebagian kalangan yang mencari biodata dan profil Bivitri Susanti.
Berikut adalah biodata dan profil Bivitri Susanti yang dikutip Inversi dari berbagai sumber.
Profil Bivitri Susanti
Bivitri Susanti adalah seorang dosen yang mengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Selain itu dia juga merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
Merangkum dari data PDDikti, sejak semester genap 2022 Bivitri juga mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Baca juga: Soal Peluang Anies-Ganjar Bersatu di Putaran Kedua, Surya Paloh: Saya Pikir Itu Amat Sangat
Dirinya memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999. pada tahun tahun 2002, Bivitri melanjutkan pendidikan di Universitas Warwick, Inggris.
Kemudian ia melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat, yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Bivitri juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Staf Ahli untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (2007), Staf Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), serta tampil sebagai ahli dalam sidang-sidang Mahkamah Konstitusi.
Sejak era reformasi bergulir, Bivitri berkecimpung dalam hukum tata negara yang berfokus beberapa hal yang menyangkut perancangan peraturan perundang-undangan, antikorupsi, dan peradilan.
Baca juga: Biodata dan Profil Bakhtiar Sibarani, Politisi Nasdem Sekaligus Timnas AMIN
Dalam berbagai kesempatan, dirinya juga kerap mengemukakan pendapatnya melalui media massa nasional, jurnal-jurnal nasional dan internasional, serta berbagai konferensi.