Bukan Atas Nama TKN Prabowo-Gibran
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, tegaskan pelaporan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri bukan atas nama TKN Prabowo-Gibran.
Soal dasar pelaporan Connie Rahakundini, Otto Hasibuan mengatakan yang bersangkutan telah secara terbuka mengungkapkan hal itu di hadapan para purnawirawan TNI-Polri dalam sebuah acara pada Jumat, 9 Februari 2024.
Pada kesemnpatan itu, Connie mengatakan Rosan yang menyampaikan bahwa Prabowo jika menang Pilpres 2024 dan menjabat sebagai presiden hanya selama dua tahun.
Setelah itu, kata Otto, Connie mengatakan bahwa Rosan ada menyampaikan Gibran yang akan menggantikan Prabowo di sisa tiga tahun jabatan sampai 2029.
Baca Juga: Profil Gian Sitorus, Ajudan Pribadi Anies Baswedan
Dalam pelaporan tersebut, tim hukum Rosan melaporkan Connie atas dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU ITE.