Bukan Sebagai Ketua TKN, Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri

By DP
3 Min Read
Bukan sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani melaporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri atas nama pribadinya sendiri, soal dugaan pidana yang telah dilakukan oleh pengamat bidang pertahanan dan militer itu. (Foto: Antara)

Bukan Atas Nama TKN Prabowo-Gibran

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, tegaskan pelaporan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri bukan atas nama TKN Prabowo-Gibran.

Soal dasar pelaporan Connie Rahakundini, Otto Hasibuan mengatakan yang bersangkutan telah secara terbuka mengungkapkan hal itu di hadapan para purnawirawan TNI-Polri dalam sebuah acara pada Jumat, 9 Februari 2024.

Pada kesemnpatan itu, Connie mengatakan Rosan yang menyampaikan bahwa Prabowo jika menang Pilpres 2024 dan menjabat sebagai presiden hanya selama dua tahun.

- Advertisement -

Setelah itu, kata Otto, Connie mengatakan bahwa Rosan ada menyampaikan Gibran yang akan menggantikan Prabowo di sisa tiga tahun jabatan sampai 2029.

Baca Juga: Profil Gian Sitorus, Ajudan Pribadi Anies Baswedan

Dalam pelaporan tersebut, tim hukum Rosan melaporkan Connie atas dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU ITE.

Leave a comment