Pencairan gaji ke-13 dan kelompok yang berhak menerimanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

By DP

Pencairan gaji ke-13 dan kelompok yang berhak menerimanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.