15,18 persen bakal caleg DPR berusia milenial
Tentunya hal ini melihat peta politik yang mayoritas pemilih di pesta demorasi lima tahunan tersebut berasal dari kalangan berusia muda.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 9.919 calon anggota legislatif (caleg) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR. Sebanyak 1.507 orang atau 15,18 persen bakal caleg DPR di dalam DCS tersebut berusia 21-30 tahun.
Baca juga: Fakta-Fakta Politik Uang di Surabaya, Nominalnya Kurang dari Harga Daging 1 Kilo
Adapun caleg berusia 31-40 tahun sebanyak 1.757 orang. Artinya, ada 33 persen bakal caleg anggota DPR yang berasal dari kalangan muda.